BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Berbahasa adalah aktivitas sosial.
Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial laInnya, kegiatan berbahasa baru
terwujud apabila manusia terlibat didalamnya. Di dalam berbicara, pnutur dan
lawan tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah yang mengatur
tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap
tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Setiap peserta tindak tutur bertanggung
jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam
interaksi lingual (Allan, dalam Dewa Putu Wijaya, 1996 : 45).
Di dalam komunikasi yang wajar agaknya
dapat diasumsikan bahwa seorang penutur mengartiklasikan ujaran dengan maksud
untuk mengkomunikasikan sesuatu pada lawan bicaranya dapat memahami apa yang
hendak dikomunikasikan itu. Ntuk ini penutur selalu berusaha agar tuturannya
selalu relevan dengan konteks, jelas, dan mudah dipahami, padat dan ringkas
(Dewa Putu Wijaya, 1996:45).
Dalam berkomunikasi diperlukan konteks
agar pembicaraan berlangsung nyaman, yang nantinya tidak terjadi salah paham
oleh maksud pembicaraan. Pada kesempatan ini penulis membahas tentang konteks
dan etnografi komunikasi, dimana pada etnografi komunikasi juga sangat
memerlukan konteks dalam aplikasinya.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas maka makalah ini terbatas pada pembahasan tentang pa itu konteks
dan etnografi komunikasi?
C. Tujuan
Dari
rumusan masalah diatas, tujuan dari makalah ini yaitu menjelaskan tentang konteks
dan etnografi komunikasi.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Konteks
Istilah konteks pertama kali di
perkenalkan oleh Malinowski dengan sebutan konteks situasi. Dalam berkomunikasi
konteks sangat diperlukan, agar percakapan berlangsung dengan baik dan tuturan
dapat dipahami oleh mitra tutur. Menurut Ike Revite (2013 : 21) konteks ialah
segala latar belakang pengetahuan yang dimiliki bersama oleh penutur dan mitra
tutur serta yang menyertai dan mewadahi sebuah pertuturan. Misalnya ketika
seorang Ayah pulang dari kantor dan
melihat rumah berantakan, ia berkata:
“Siapa
yang bermain-main di ruangan ini?”
Ujaran diatas diinterpretasikan oleh
pembantunya sebagai perintah untuk membersihkan rumah. Bagi Istri, ini
merupakan peringatan agar senantiasa mengawasi anak-anak mereka yang masih
kecil. Pemahaman yang berbeda akan suatu ujaran yang sama, seperti ujaran
diatas, disebabkan oleh konteks sosial, hak dan kewajiban serta pengalaman yang
dialami peserta tutur. Contoh lainnya sebagai berikut:
Anianglah,
kecek den!
Tuturan diatas merupakan suatu
perintah untuk menenangkan seseorang yang melakukan suatu tindakan, dalam suatu
konteks pertuturan, lawan tutur yang mendengarkan kalimat ini dapat memahami
dengan mudah isi komunikasi. Responnya dapat patuh namun bisa juga memberikan
perlawanan.
Menurut Leech (dalam Ike Revita) konteks
situasi tutur mencangkup:
1. Penutur
dan mitra tutur yang mencangkup aspek-aspek yang berkaitan dengan peserta
tutur, seperti usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat
keakraban dan lain-lain.
2. Konteks
tuturan yaitu konteks dalam semua aspek fisik dan seting sosial yang relevan
dari tuturan bersangkutan (konteks).
3. Tujuan
tuturan yakni bentuk-bentuk tuturan yang diutarakan penutur dilatar belakangi
oleh maksud dan tujuan tertentu.
4. Tuturan
sebagai bentuk tindakan atau aktivitas, artinya sebuah tuturan berhubungan
dengan tindak verbal yang terjadi dalam situasi tertentu.
5. Tuturan
sebagai produk tidak verbal, berarti bahwa tuturan yang dihasilkan merupakan
bentuk dari tindak verbal.
Kelima konteks situasi tutur diatas
dalam konsep Hymes dikenal dengna istilah akronim speaking, masing-masing
komponen speaking ini adalah setting, participant, end, act, key, instrument,
norma, dan genre.
2. Etnografi
komunikasi
Etnografi komunikasi pertama kali
dicetuskan oleh Dell Hymes pada tahun 1962. Menurut Koenjraningrat etnografi
komunikasi adalah pengkajian peranan bahasa dalam perilaku komunikasi suatu
masyarakat, yaitu cara-cara bagaimana bahasa dipergunakan dalam masyarakat yang
berbeda-beda kebudayaannya.
Dalam struktur dan mencermati penggunaan
bahasa, seorang penutur tidak hanya dituntut mahir mengkonstruksikan kalimat
yang gramatikal tetapi juga diharuskan mengetahui unsur-unsur diluar aspek
kebahasaan yang disebut etnografi komunikasi. Diantara unsur yang menurut Hymes
harus diperhatikan adalah latar, partisipan, tujuan, urutan tindakan, kunci,
instrumen, norma, dan genre.
1. Latar,
disebut juga situasi tindakan yang terkait dengan waktu atau situasi
pembicaraan. Waktu, tempat, dan situasi tuturan yang berbeda dapat menyebabkan
penggunaan tuturan yang berbeda.
2. Partisipan
terdiri dari penutur lawan tutur, pengirim-penerima pesan. Tipe-tipe tuturan
yang dipakai dalam suatu peristiwa tutur ditentukan oleh latar belakang dan
kedudukan masing-masing partisipan.
3. Tujuan,
mencangkup maksud dan hasil yang diinginkan penutur. Peristiwa tutur dalam
suatu tempat, waktu dan situasi tertentu mempunyai maksud tertentu. Dalam suatu
tindak tutur, bentuk tuturan yang dipakai, dan cara penyampaian menentukan
ketercapaian maksud atau tujuan.
4. Urutan
tindakan atau peristiwa dalam suatu peristiwa tutur juga memainkan peran dalam
membentuk makna atau pesan dalam suatu tuturan. Disamping itu, nada dan cara
pengungkapan suatu tuturan juga memiliki peran strategis. Suatu tuturan kemungkinannya
disampaikan dengan senang hati, serius, singkat, mengejek, dan lainnya.
5. Peran,
piranti, atau alat-alat yang sering disebut instrumental adalah saluran yang
digunakan dan bentuk tutur. Istrumen yang digunakan beragam pula seperti bahasa
lisan dan tulisan. Disamping itu,
acuannya juga pada kode, ujaran yang digunakan seperti dialek. Bentuk tutur
lebih mengarah pada tatanan perangkat kebahasaan yang berskala bahasa, dialek
dan variasi-variasi yang dipakai secara luas. Sedangkan gaya tutur lebih mengarah
pada aspek manusianya, situasi, genre. Instrumental terbentuk dari kombinasi
antara saluran dan bentuk bahasa.
6. Norma,
mencakup norma interaksi dan norma interpretasi. Dalam suatu tuturan,partisipan
perlu memperhatikan hal-hal yang terkait dengan cara menyampaikan pesan,
berinterupsi, bertanya dan sebagainya. Hal itu juga berlaku dalam melakukan
penafsiran terhadap suatu pesan yang disampaikan lawan tutur.
7. Genre,
merupakan jenis-jenis tuturan seperti puisi, dongeng, peribahasa, teka-teki,
doa, dan lainnya. Bentuk bahasa yang dipakai
pada setiap genre itu akan berbeda satu sama lain. Bentuk bahasa itulah aynag
sekaligus membedakan puisi dengan cerpen, humur dan yang bukan humor.
(Oktavianus, 2006 :
160-161)
Menurut Oktavianus (2006 :163-167 ) etnografi
komunikasi sangat berperan dalam menentukan bentuk, makna, fungsi dan nilai
yang terkandung dalam suatu tuturan. Untuk mencermati hal yang demikian, bagian
berikut akan memaparkan salah satu model analisis dengan memakai pendekatan
etnografi komunikasi. Data diambil dari penggalan dialog antara dua orang yang
memiliki kekerabatan yang erat.
A: ketek indak
disambuik namo. Gadang indak disabuik gala. Dilingkuang salam kasadonyo.
B: yoo mak!
A: adopun buah rundiang
ka mamak tatiangkan, yaitu basiamng ateh tumbuah. Barago ateh rupo, yo lah
tantang adiak kalian si Sani.
B: Iyo mak!
A: jikok dipandang
bangkah layia, nampaknyo inyo alah gadih gadang. Ibaraik kacang, ureknyo lah
taguah ka bumi. Gaganglah panjang daun lah rimbun. Sadangkan kito lah tau, sarampak-rampak
kacang panjang, kalau tumbuahnyo indak dijunjuangkan, mako daunnyio ka kucuik
kuniang. Buahnyo kasingkek, gadang di bijo.
B: yo mak!
A: malaah kalau
dipabiakan manjelo pamatang, alamaik ka dipijak, dilendo jawi atau ka malilik
tanaman urang, dado badurinyo panjeknyo, kalau tasuo nan baitu tantu tacoreang
arang dikaniang arang di Datuak Limbatang. Malu sarumpun bujang sambilan.
B: iyo
A: mako dari itu,
manuruik pandapek mamak kini ko lah patuik bana kacang di bari bajunjuang.
Untuang-untuang daun sahalai jadi saparak, ka panolong pusako adaik, ka paunyi
rumah nan gadang. Sakian sajo dari mamak. Pulang partimbangan ka nan basamo.
B: alah sampai di Mak
Datuak?
A: alah
dahulu..................
Penggalan dialog diatas adalah
pembicaraan seorang mamak kepada kemenakannya, pembicaraan ini harus sesuai
dengan konteksnya. Topik pembicaraan adalah perihal pencarian jodoh kamanakan
perempuan yang sudah berangkat dewasa dan sudah waktunya untuk bersuami.
Pembicaraan berlansung di rumah kamanakannya.
Pada masa lalu bahkan juga pada masa
sekarang adalah tanggung jawab mamak dengan segenap keluarganya untuk
membicarakan dan bhakan mencarikan jodoh apabila seorang perempuan yang sudah
dianggap pantas bersuami tetapi belum juga mendapat jodoh. Perundingan tentang hal
yang satu ini tidak dapat dilakukan di sembarangna tempat. Perundingan harus
dilakukan di rumah pihak perempuan atau di rumah kaumya. Pembicaran tidak
pantas dilakukan di rumah mamak atau di rumah istri saudara laki-laki karena
rumah mamak di anggap sebagai tempa yang kurang pantas untuk membicarakan hal
itu.
Selanjutnya, dalam masyarakat
Minangkabau hubungan antar persorangan seperti mamak dan kemenakan, baik
anatara kamanakan laki-laki atau perempuan yang sudah dewasa, seorang mamak
dengan saudara perempuannya dapat dikatakan sebagai hubungan yang rumit dalam
pengertian mengandung unsur hormat menghormati, dan segan menyegani. Seorang
mamak tidak akan menyampaikan sesuatu kepada kemenakan perempuannya atau
saudara perempuannya secara langsung. Ia akan memilih menyampaikan suatu secara
tidak langsung atau melalui kias. Ini merupakan salah satu cara bahasa yang
mempertimbangkan faktor kearifan. Fenomena ini seperti ini dapat dicermati pada
wacana diatas yang dikutip sebagai berikut:
“jikok dipandang bangkah
layia, nampaknyo inyo alah gadih gadang. Ibaraik kacang, ureknyo lah taguah ka
bumi. Gaganglah panajng daun lah rimbun. Sadangkan kito lah tau,
sarampak-rampak kacang panjang, kalau tumbuahnyo indak dijunjuangkan, mako
daunnyio ka kucuik kuniang. Buahnyo kasingkek, gadang di bijo”
Tuturan
diatas memperlihatkan bagaimana seorang mamak berbicara kepada kamanakan
laki-laki bahwa saudara perempuannya sudah pantas bersuami. Hal itu disampaikan
dengan menggunkan ujaran yang tidak langsung dalam bentuk penggunaan metafora.
Hanya satu ujaran langsung yang muncul, sebagai berikut:
“jikok dipandang
bangkah layia, nampaknyo inyo alah gadih gadang.”
“jika
dilihat secara lahiriah kelihatnnya ia sudah dewasa.”
Ujaran selanjutnya mengambil perumpamaan
pada kacang. Tentu saja akan terasa tabu dan kurang pantas apabila seorang
mamak mendeskripsikan ungkapan gadih
gaang (gadis sudah dewasa dan sudah pantas untuk bersuami) dengan
ungkapan-ungkapan langsung atau dalam istilah Minang tembak tupai. Sebagai pengganti, ungkapan berikut digunakan.
Ibaraik kacang, ureknyo
lah taguah ka bumi. Gaganglah panajng daun lah rimbun.
‘ibarat
kacang, uranya sudah kokoh, gagangnya sudah panjang, daun sudah rimbun’
Ungkapan
diatas mengandung pengertian yang dalam. Sesuatu yang dianggap tabu telah
secara tidak langsung tersembunyikan dibalik ungkapan itu.
Akibat yang ditanggung seorang wanita
yang terlambat bersuami juga dideskripsikan dengan mengibaratkannya dengan
kacang. Pembicaraan akan terasa janggal dan tabu apabila seorang mamak
mengatakannya dengan ungkapan langsung. Oleh sebab itu, ungakapn berikut juga
digunakan sebagai pengganti.
sarampak-rampak kacang
panjang, kalau tumbuahnyo indak dijunjuangkan, mako daunnyio ka kucuik kuniang.
Buahnyo kasingkek, gadang di bijo.
‘serimbun-rimbunnya
kacang panjang kalau tumbuhnya tidak diberi junjungan, kalau tumbuhnya tidak
diberi junjung, kacang itu tidak akan tumbuh dengan sempurna’
Dari konteks pertuturan pesan yang
ingin dikatakan melalui ungkapan itu kurang lebih sebaik-baik tidak bersuami,
tentu lebih baik juga bersuami. Hal ini iperkuat pula oleh pemunculan ungkpan
berikut.
kalau dipabiakan
manjelo pamatang, alamaik ka dipijak, dilendo jawi atau ka malilik tanaman
urang, dado badurinyo panjeknyo
‘kalau
dibiarkan memanjat pematang, alamat akan diinjak sapi, melilit tanaman orang,
dedap berduri dipanjatnya’
Yang ingin disampaikan melalui
ungkapan itu kurang lebih adalah kalau dibiaran tidak bersuami mungkin akan
diganggu dan dirusak orang atau dia akan salah langkah.
Selanjutnya para kamanakan merespon
paparan mamaknya dengan sopan. Fenomena ini akan teramati dengan jelas apabila
didengarkan pertuturannya secara lisanny. Intonasi yang digunakan menunjukkan
bahwa dialog berlangsung dengan sopan, dan tidak ada yang menyela dengan
tiba-tiba.
Pengungkapan tuturan diatas mungkin
tidak akan seperti itu apa bila mitra tutur bukan seorang mamak dan
kamanakannya. Untuk membicarakan hal yang sama sebagai contoh seorang mamak
dengan mamak yang lainnya akan menggunakan konstruksi tuturan yang berbeda,
sesuai konteksnya. Tidak akan ada hambatan bagi mereka menggunakan
ujaran-ujaran berikut.
1. Si Sani iyolah patuik
batompangan. Lah gadang inyo nampak di den.
2. Alun juo ado urang nan
datang ka Si Sani. Ndak ka mungkin inyo baitu jo taruih do.
Fenomena pemakaian bahasa seperti diatas
memperlihatkan bahwa konstruksi suatu wacana ditentukan oleh siapa berbicara
kepada siapa, kapan, dan dimana. Etnografi komunikasi menentukan esensi sebuah
tuturan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam etnografi komunikasi konteks
sangat diperlukan agar komunikasi penutur dengan lawan tutur berjalan dengan
lancar. Konteks berhubungan dengan segala latar belakang pengetahuan yang
dimiliki oleh penutur dan lawan tuturnya serta menyertai dan mewadahi sebuah
pertuturan. Sedangakan etnografi berupaya menelaah pola-pola penggunaan atau
ragam bahasa dalam budaya tertentu.
B. Kritik
dan Saran
Penulis menyadari dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan , baik
dalam penyusunan maupun penulisan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun agar sempurnanya makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Oktavianus. 2006. Analisis Wacana Lintas Budaya. Padang:
Andalas University Press.
Revita, Ike. 2013. Pragmatik: Kajian Tindak Tutur Permintaan Lintas Bahasa. Padang:
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.
Wijana,
Dewa Putu. 1996. Dasar-Dasar Pragmatik. Yogyakarta:
ANDI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar